Sistem keamanan di Indonesia masih kurang adanya penanganan yang ketat. banyak ATM-ATM yang masih kebobolan walaupun sudah ada penjaganya. kurangnya keamanan karena tidak adanya alarm dan cctv yang terlalu mencolok, sehingga banyak pelaku kejahatan yang menutup cctv agar tidak ketahuan saat membobol. Biasanya untuk melakukan pembobolan ATM, orang yang berbuat bukanlah sembarangan orang, karena dibutuhkan modal keahlian spesial, terutama dalam teknologi keuangan perbankan. Di kota-kota besar, aksi kejahatan pembobolan ATM sudah jadi hal yang lumrah. Tanda-tanda sebuah kota itu ramai dan maju, maka aksi kejahatan pun berimbang akan menyesuaikan, lebih marak dengan metode pidana yang ragam dan canggih.

Inilah salah satu contoh sistem yang keamanan Bank/ATM yang masih kurang.



MANADO--Tindak pidana pembobolan mesin ATM yang marak di Kota Manado, dipicu oleh peluang untuk melakukan pencurian karena lengahnya pengawasan dari perbankan dan pihak aparat penegak hukum.


"Ada peluang dan kesempatan karena ATM tidak terjaga demham baik, maka penjahat tersebut memanfaatkannya," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Katolik De La Salle, Ignatius Rusyadi, Sabtu (17/3). Dia menjelaskan bahwa sebenarnya pembobolan ATM itu merupakan bagian kejahatan yang terorganisir, sifatnya sistemik, ada pelaku intelektualnya yang mengetahui secara mendalam tentang perbankan.


Orang awam tidak mungkin mengetahui hal ini. Jadi, kata dia, dugaannya pasti penjahat tersebut pernah bekerja di perbankan, berpengalaman dalam menangani ATM bank. "Yang lakukan ini bukan orang sembarangan, sudah berpengalaman di bidang cyber crime," tuturnya.

Menurutnya, model kejahatan pembobolan ATM di Kota Manado itu adalah gaya baru. Sebelumnya di kota ini dikenal daerah yang aman dan terkendali. Melihat kondisi inilah, kemudian dijadikan momen yang tepat bagi para pelaku kejahatan pembobolan ATM, sebagai ladang emas yang baru. "Selama ini dianggap aman, maka pengawasan menjadi lengah, oleh pelaku dimanfaatkan," katanya.


Selain itu, metode keamanan lainnya adalah perbankan harus berkoordinasi kembali dengan aparat hukum dalam memerangi kejahatan cyber crime ini. Caranya dengan pengetatan keamanan secara intensif. "Harus menebar intel-intel yang berpakaian sipil. Kalau perlu mengawasinya harus 24 jam, di saat situasi ATM sepi dari aktivitas masyarakat," tandasnya.

Sumber : Tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 it just for my assignment / Template by : Urangkurai