Sistem keamanan di Indonesia masih kurang adanya penanganan yang
ketat. banyak ATM-ATM yang masih kebobolan walaupun sudah ada
penjaganya. kurangnya keamanan karena tidak adanya alarm dan cctv yang
terlalu mencolok, sehingga banyak pelaku kejahatan yang menutup cctv
agar tidak ketahuan saat membobol. Biasanya untuk melakukan pembobolan
ATM, orang yang berbuat bukanlah sembarangan orang, karena dibutuhkan
modal keahlian spesial, terutama dalam teknologi keuangan perbankan. Di
kota-kota besar, aksi kejahatan pembobolan ATM sudah jadi hal yang
lumrah. Tanda-tanda sebuah kota itu ramai dan maju, maka aksi kejahatan
pun berimbang akan menyesuaikan, lebih marak dengan metode pidana yang
ragam dan canggih.
Inilah salah satu contoh sistem yang keamanan Bank/ATM yang masih kurang.
MANADO--Tindak
pidana pembobolan mesin ATM yang marak di Kota Manado, dipicu oleh
peluang untuk melakukan pencurian karena lengahnya pengawasan dari
perbankan dan pihak aparat penegak hukum.
"Ada peluang dan
kesempatan karena ATM tidak terjaga demham baik, maka penjahat tersebut
memanfaatkannya," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Katolik De
La Salle, Ignatius Rusyadi, Sabtu (17/3). Dia menjelaskan bahwa
sebenarnya pembobolan ATM itu merupakan bagian kejahatan yang
terorganisir, sifatnya sistemik, ada pelaku intelektualnya yang
mengetahui secara mendalam tentang perbankan.
Orang awam
tidak mungkin mengetahui hal ini. Jadi, kata dia, dugaannya pasti
penjahat tersebut pernah bekerja di perbankan, berpengalaman dalam
menangani ATM bank. "Yang lakukan ini bukan orang sembarangan, sudah
berpengalaman di bidang cyber crime," tuturnya.
Menurutnya, model
kejahatan pembobolan ATM di Kota Manado itu adalah gaya baru.
Sebelumnya di kota ini dikenal daerah yang aman dan terkendali. Melihat
kondisi inilah, kemudian dijadikan momen yang tepat bagi para pelaku
kejahatan pembobolan ATM, sebagai ladang emas yang baru. "Selama ini
dianggap aman, maka pengawasan menjadi lengah, oleh pelaku
dimanfaatkan," katanya.
Selain itu, metode keamanan lainnya
adalah perbankan harus berkoordinasi kembali dengan aparat hukum dalam
memerangi kejahatan cyber crime ini. Caranya dengan pengetatan keamanan
secara intensif. "Harus menebar intel-intel yang berpakaian sipil. Kalau
perlu mengawasinya harus 24 jam, di saat situasi ATM sepi dari
aktivitas masyarakat," tandasnya.
Sumber : Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar