- Pengenalan Laporan Keuangan Bank (Neraca Bank, L/R Bank, Laporan Kwalitas Aktiva
Produktif dan Laporan Komitmen dan Konsigensi)
- Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya
- Tingkat Kesehatan Bank (Penilaian Capital, Penilaian Asset, Penilaian Manajemen) ini.
I. PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Laporan keuangan
adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat
tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa
lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa
yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. NERACA BANK
Neraca (Balance
Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta),
kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal
tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama
Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar
adalah sebagai berikut :
a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
* Asset lancar :
uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain
yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening
giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan,
dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal
perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada
tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca),
Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang
tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban
dibayar dimuka.
* Investasi jangka
panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang
(tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang
diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan.
Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau
surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan
hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
* Aset Tetap
(Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal
perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu
siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang
dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan
peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
* Aset Tak
Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten,
hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
* Aset lain-lain
(Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai
aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak
berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
* Kewajiban Lancar
(current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus
diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka
satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban
yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak,
utang bunga.
* Kewajiban Jangka
Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban
yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari
satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.
c. Ekuitas :
Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau
ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban.
Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
* Perusahaan perorangan
* Perusahaan persekutuan
* Perusahaan perseroan
2. LAPORAN RUGI / LABA BANK
Laporan rugi /
laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah
penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode
tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan,
serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan,
kedua pendekatan itu adalah:
* Dasar Tunai
(Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang
tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai.
Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini
kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
* Dasar Waktu (
Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat
terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan
mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum
mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang
melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan
mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
* Pendapatan :
Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan
yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda,
seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan
sewa.
* Beban : Adalah
pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa
(reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban
penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian
piutang, beban perlengkapan.
* Laba / Rugi :
Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi,
sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada
beban-beban yang terjadi.
Untuk
perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi,
laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak
penghasilan, laba bersih setelah pajak.
Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pendapatan; hasil
dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata
usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan,
maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan.
Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada
pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh
pelanggan.
Beban operasi,
semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan
aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan
telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.
Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
pendapatan dan
beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan,
seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak
berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi
penjualan aset tetap dan beban bunga.
Laba bersih
sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan
pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah
pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan
operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak
penghasilan.
3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva
diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa
mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang
timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara
sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang
dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat
mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa
mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus
Sinaga, 1997).
Dalam Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud
dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan
sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas
kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang
produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan.
Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara
kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti
penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai
dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang
menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.
Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Sama halnya dengan
perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat
dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang
dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva
produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun
valuta asing dalam bentuk :
* Pembiayaan yaitu
penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau
pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
* Piutang yaitu
tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan
akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
* Qardh yaitu
penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam
yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau
cicilan dalam jangka waktu tertentu.
* Surat berharga
syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang
lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain
wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat
berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penempatan yaitu
penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank
perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk
giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan
muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah
antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan
prinsip syariah.
* Penyertaan modal
yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan
yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk
surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity
options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah
yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada
perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
* Penyertaan modal
sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah
untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity
swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku
termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan
opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat
bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
* Transaksi
rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet)
berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi
(endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain
berdasarkan prinsip syariah.
* Sertifikasi
Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank
Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip
wadiah.
Kualitas semua
bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar
pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan
pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian
dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah
satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan
kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri
maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor
industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk
penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan
sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan
penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat
menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.
4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI
Komitmen bank
adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat
dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah
maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang
disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun
kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima
oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen
yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara lain :
* Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
* Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
* Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi pembelian valuta asing dll
Kontigensi adalah
suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan
diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan
terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih
peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa
kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data
transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan
konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi.
Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat
dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut
dipenuhi :
a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi
bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti :
garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang
masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam
penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam
transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan
melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun
kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis
transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank
adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau
jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan
pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin
bank wanprestasi atau cidera janji.
II. MANAJEMEN AKTIVA DAN PASIVA BANK DAN MANAJEMEN RESIKONYA
Manajemen bank
yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset
Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian
terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana
output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva
(liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada
sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank
sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya
adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana
tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh
sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak
ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal
sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting
adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia,
terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk
simpanan giro, tabungan dan deposito.
Asset management
diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi
bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi
berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman
dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva
bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva
sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu.
Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan
selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus
meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang
diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan
modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi
kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut
berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank
dari masyarakat.
- Manajemen Sumber Dana
Dana yang bersumber dari Bank itu sendiri.
Perolehan dana
dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang
diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank
itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri
adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik
saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal
dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama
atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para
pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran
pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran,
pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba,
yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan
sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba
bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya
yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari.
Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut
ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar
modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat
bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di
dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat
2. Dana yang berasal dari masyarakat luas.
Simpanan Giro (Demand deposit)
Simpanan Tabungan
(Saving Deposit) menurut UU perbannkan No. 10 Tahun 1998, Giro adalah
Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek,
Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara
pemindahbukuan.
Giro adalah suatu
istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan
kebalikan dari sistem cek. Tabungan pengertian tabungan menurut
Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang
penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek.
Deposito menurut
UU No.10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan
dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
Deposito berjangka (tidak bisa dipindah tanghankan)
Sertifikat Deposito (dapat diperjualbelikan)
Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan)
3. Dana yang berasal dari lembaga lain
Dalam
praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami
kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang
diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain
dapat diperoleh dari:
1. Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank
Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit
likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha
tertentu.
2. Pinjaman
antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada
bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan
tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka
pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat
berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan
SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik
perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan
dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
Sumber dana dari hutang:
1.Utang jangka panjang
Hutang
jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus
dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th)
dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran
dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam
operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak
pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda
akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi
hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk
memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang
jangka pendek
Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala
operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan
dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam
aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang
sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah
modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik
hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri
dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa
kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding
menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga
merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi
kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat
dibebankan sebagai biaya.
Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang
Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari
pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan
harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika
peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual
jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang
Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh
melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut
pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal
obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain
sesuai jenis obligasi tersebut.
Yang termasuk utang jangka pendek adalah :
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka
- Manajemen Penggunaan Dana
Alokasi dana
pada Primary Reserve (cadangan primer) prioritas utama dalam alokasi
dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan
Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan
dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau
disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank
umum pada Bank Indonesia. Primary reserve merupakan sumber utama bagi
likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkinan terjadinya
penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang
disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau
credit disbursement sesuai kesepakatan yang dibuat dihadapan notaris
publik.
Alokasi dana
pada Secondary Reserve (cadangan sekunder) priorotas kedua di dalam
alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid
asset (aset likuid yang bukan kas) yang dpat memberikan pendapatan
kepada nasabah setiap ssaat dapat dijadikan uang tunai tanpa
mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara
lain :
Surat berharga pasar uang atau SBPU;
Sertifikat Bank Indonesia atau SBI;
Surat berharga jangka pendek lainnya.
Alokasi dana pada cadangan kerja prioritas dana yang untuk sebagai dana kerja atau sebagai dana pensiun para karyawan.
Kredit
merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau
badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya
kembali pada jangka waktu yang ditentukan.
Investasi
jangka panjang dibidang perkenomian, kata investasi sudah lazim
dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan
mencari untung.
III. PENILAIAN TERHADAP TINGKAT KESEHATAN BANK
Penilaian Terhadap Tingkat Kesehatan Bank
Tingkat
Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek
yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui
penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas,
likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar.
Penilaian
terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif
dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang
didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor
penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri
perbankan dan perekonomian nasional.
Penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari:
a. Permodalan (Capital)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku;
2) komposisi permodalan;
3) trend ke depan/proyeksi KPMM;
4) aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank;
5) kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan);
6) rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha;
7) akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
b. Kualitas Aset (Asset Quality)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif;
2) debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit;
3) perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif;
4) tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
5) kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
6) sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
7) dokumentasi aktiva produktif dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
c. Manajemen (Management)
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) manajemen umum;
2) penerapan sistem manajemen risiko; dan
3) kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
d. Rentabilitas (Earnings)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
1) Return on Assets (ROA);
2) Return on Equity (ROE);
3) Net Interest Margin (NIM);
4) Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO);
5) Perkembangan laba operasional;
6) Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan;
7) Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional.
e. Likuiditas (Liquidity)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan;
2) 1-month maturity mismatch ratio;
3) Loan to Deposit Ratio (LDR);
4) proyeksi cash flow 3 bulan mendatang;
5) ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6) kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA);
7) kemampuan
Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau
sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
f. Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap
risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
1) Modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga
dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse
movement) suku bunga;
2) Modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar
dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse
movement) nilai tukar; dan
3) Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar.
Faktor yang menggugurkan penilaian tingkat kesehatan bank antara lain
~ Perselisihan Intern
~ Campur Tangan Pihak Luar Bank
~ Window Dressing
~ Praktek Bank dalam Bank
~ Kesulitan yang Mengakibatkan pengunduran dalam Kliring
~ Praktek yang Membahayakan Usaha Bank
sumber : http://siskaangkasaputri.blogspot.com
google.co.id
www.gunadarma.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar